Hutan Lindung Punan Mahkam | Kenapa Harus Diselamatkan Dan Dilindungi ?

Hutan Lindung Punan Mahkam

Hutan Lindung Punan Mahkam

Ruang-inovasi.com. Hutan lindung Punan Mahkam Kalimantan Timur secara administratif memiliki luas total 25.000 ha dengan 80% dari luas total adalah hutan tropis. Hutan ini merupakan hutan perlindungan dimana memiliki potensi Penyerapan Karbon (Vegetation Carbon Sink) sebanyak 2,61 juta ton/tahun dan penyerapan karbon (Vegetation Carbon Stock dan Soil Carbon Stock) sebanyak 4,82 juta ton/tahun. Hal ini jauh melebihi estimasi total emisi kegiatan masyarakat pada umumnya yaitu hanya 1620 ton karbon per tahun.

Potensi Wilayah

Jika disandingkan dengan jejak ekologi dengan pola hidup mereka hingga saat ini, seluruh populasi Punan Mahkam memerlukan 870 ha yang dikelola agar masyarakat bisa hidup berkelanjutan. Artinya Punan Mahkam memiliki kelebihan dari sektor penyerapan karbon dan lahan yang dimanfaatkan. Dalam lingkup global Punan Mahkam bisa menampung pola hidup di kota dan negara manapun yang tidak sadar tentang daya dukung lingkungan.

Hutan Lindung Punan Mahkam 2
Hutan Lindung Punan Mahkam

Sumber Daya Manusia

Sekolah Rakyat mulai dibentuk tahun 2018 di bulan Oktober, awalnya hanya bergerak di bidang peningkatan sumber daya manusia dengan melakukan beberapa pelatihan seperti pelatihan komputer, pelatihan GPS, pelatihan SID, dll. Seiring dengan perkembangan kondisi kampung maka para pemuda sepakat untuk membentuk divisi ini di dalam tubuh Sekolah Rakyat.

Hutan Lindung Punan Mahkam 3
Hutan Lindung Punan Mahkam

Dengan adanya divisi pelestarian hutan ini diharapkan masyarakat bisa memiliki aturan yang legal dan lindungi negara tentang pemanfaatan hutan yang berkelanjutan. Masyarakat boleh memanfaatkan nilai perekonomian di lokasi buffer hutan lindung tanpa harus melakukan penebangan dan pengrusakan hutan secara masif. Inilah yang kami percaya sebagai prinsip konservasi yang partisipatif yang menempatkan nilai adat dan manusia sebagai subjek.

Hingga saat ini Sekolah Rakyat telah melakukan pengajuan hutan desa untuk mengelola hutan lindung mereka. Di harapkan hingga akhir tahun ini sudah ada keputusan resmi dari negara tentang pengelolaan hutan desa oleh Punan Mahkam.

Dengan potensi semacam ini, hutan lindung Punan Mahkam memiliki potensi nilai ekonomi di perdagangan karbon dan program penyerapan karbon sebesar 390 miliar rupiah dan 482 miliar rupiah. Angka ini bukan semata harus didapat tapi bagaimana untuk menjaga bumi kita agar tetap terjaga harus mendukung pemerataan dan pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan untuk mewujudkan misi Pembangunan yang Berkelanjutan (SDG). (HR/RI)